Widget HTML Atas

Sensus Penduduk Online 2020


Hari ini 29 Mei 2020 adalah batas akhir pendaftaran sensus penduduk online 2020, Sensus penduduk Online adalah pengisian formulir yang di lakukan masyarakat secara mandiri, jadi tidak ada lagi petugas sensus yang dating dari rumah kerumah. Jadi hanya dengan menggunakan smartphone anda sudah bisa mengisi sensus penduduk.

Untuk mengetahui status anda apakah sudah terdaftar atau belum anda bisa mengeceknya langsung di http://sensus.bps.go.id/cek dengan mengisi nomor KTP dan KK

Sensus Penduduk Online 2020
Sensus Penduduk Online


Sementara bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO akan dicatat oleh petugas sensus pada 2020. Gimana cara memeriksa NIK dan KK sebelum mengisi SPO?

  • Kunjungi laman sensus.bps.go.id/cek.
  • Masukkan NIK dan Nomor KK.
  • Isikan juga kode captcha yang tertera.

Jika Anda ada dalam database, maka akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdapatar dalam database.

Namun jika data Anda tidak ada dalam database, maka Anda dapat menunggu petugas sensus dalam Sensus Penduduk Wawancara.

Berikut adalah pertanyaan umum yang biasanya di tanyakan terkait Sensus Penduduk Online

1. Apa itu Sensus Penduduk 2020 (SP2020)

Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

2. Apa tujuan di laksanakanya SP2020

- Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia
-Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs

3. Dasar hokum pelaksanaan SP2020

Dasar hukum pelaksanaan SP2020 adalah sebagai berikut: 

  1. UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik .
  2. PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
  3. World Population and Housing Programme (UN Recommendation) yang .menyebutkan bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
  4. Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
  5. Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.

4.Kapan pelaksanaan SP2020

SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu: 1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 29 Mei 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 30 September 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

5.Kenapa SP2020 begitu penting

SP2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili mereka tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, SP2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

6. Metode Pelaksanaan SP2020

Pelaksanaan SP2020 menggunakan Metode Kombinasi, yaitu menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus sebagai prelist ketika dilapangan. Kemudian pada tahap berikutnya akan dilengkapi dengan sampel survei.

7.Apa saja moda pengumpulan data SP2020

Dilakukan dengan berbagai moda, yaitu: 1. CAWI (Computer Aided Web Interviewing): Pengisian informasi kependudukan secara mandiri melalui aplikasi web 2. CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing): Petugas menggunakan kuesioner elektronik dalam gawai (handphone) mereka dalam melakukan wawancara. 3. PAPI (Pencil and Paper Interviewing): Petugas menggunakan kuesioner kertas dalam melakukan wawancara kepada responden Pelaksanaan Sensus Penduduk Online menggunakan moda CAWI, sedangkan pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara menggunakan moda CAPI/PAPI.

8.Daftar pertanyaan pada data SP2020


  1. Variabel individu terdiri dari: 
  2. Nama lengkap 
  3. NIK 
  4. Jenis Kelamin 
  5. Tempat dan tanggal lahir 
  6. Status hubungan dengan kepala keluarga 
  7. Alamat 
  8. Lama tinggal pada alamat saat ini 
  9. Kepemilikan akta kelahiran 
  10. Kewarganegaraan 
  11. Suku bangsa 
  12. Agama 
  13. Status perkawinan 
  14. Kemampuan berbahasa Indonesia Variabel Pekerjaan: 
  15. Aktivitas yang biasa dilakukan 
  16. Pekerjaan 
  17. Status Pekerjaan Variabel Pendidikan: 
  18. Ijazah/pendidikan tertinggi Variabel Perumahan: 
  19. Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini 
  20. Listrik 
  21. Sumber air minum 
  22. Kepemilikan jamban 
  23. Jenis lantai terluas

9.Siapakah target SP2020

WNI & WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia. Termasuk juga penduduk dan keluarganya yang sedang bertugas menjadi perwakilan RI di seluruh wilayah teritorial Indonesia di luar negeri (seperti di kedutaan dan konsulat jenderal)

10.Apakah ada manfaat mengikuti SP2020

Partisipasi penduduk dalam SP2020 akan sangat berarti bagi penajaman program-program pemerintah jangka panjang.

11.Kapan hasil SP2020 dapat di gunakan oleh pemerintah daerah

Secara cepat akan diketahui jumlah penduduk Indonesia. Untuk hasil shortform, ditargetkan Desember 2020 pengolahan akan selesai. Pelaksanaan penerbitan publikasi akan segera diinfokan.

12.Dimana pelaksanaan SP2020

Seluruh wilayah Indonesia (termasuk Perwakilan RI yang ada di luar negeri/teritorial Indonesia beserta keluarga)

13.Apakah dengan mengisi akan secara otomatis memperbaiki data pribadi saya di KTP dan KK

Pengisian ataupun pembaruan informasi dalam SP2020 tidak langsung memperbaiki data pribadi di KTP maupun KK. Namun, data tersebut nantinya akan diserahkan kembali kepada Ditjen Dukcapil sebagai catatan untuk ditindaklanjuti.

14.Apakah kerahasiaan data penduduk terjamin

Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Untuk menjalankan amanah ini, aplikasi Sensus Penduduk Online dan database untuk pengolahan Sensus Penduduk Wawancara dibuat dengan tingkat keamanan tinggi.